Perbedaan Sekolah Negeri dengan Sekolah Swasta

BAB II:PEMBAHASAN

                  Perbedaan Sekolah Negeri dengan Sekolah Swasta

Memperoleh pendidikan adalah anugerah yang harus disyukuri karena melalui banyak jerih payah para pahlawan yang telah memerdekakan negara ini, bagi kaum perempuan juga tidak lepas dari perjuangan R.A. Kartini yang mengubah pandangan bahwa perempuan juga berhak mendapat pendidikan setinggi-tingginya.

Pilihan sekolah negeri atau swasta tentunya disesuaikan dengan faktor-faktor yang diinginkan dan dibutuhkan sehingga akhirnya menjadi sebuah pilihan bagi orang tua bersama anaknya.  Walaupun pilihan yang berbeda, baik sekolah negeri ataupun sekolah swasta tetapi tujuannya adalah sama yaitu memperoleh pendidikan dan pengajaran. Hal penting yang harus diperhatikan adalah semangat dan keinginan untuk belajar dan berprestasi.
Seperti kisah seorang Aziz yang berasal dari sebuah kota kecil di dekat Yogyakarta.  Ia benar-benar seperti Lintang di cerita Laskar Pelangi. Sekolahnya jauh, dan harus menyeberangi sungai dan rawa-rawa. Anak genius inilah yang merebut gelar ”Absolute Winner” di Olimpiade Sains Junior Internasional 2004 di Jakarta.  Anak dari keluarga sederhana, dan bersekolah di sekolah terpencil di desa Jojok, Kotawaru Cilacap ini mampu mengalahkan pelajar-pelajar terbaik dari Korea, Taiwan dan Rusia yang mempunyai sistem pendidikan terbaik dan fasilitas super canggih.  Presiden SBY pun kagum padanya.
Azis termasuk dalam salah satu penerima Anugerah Kehormatan Satyalancana Wira Karya yang diberikan di Istana Negara kepada anak-anak Indonesia yang telah mengharumkan nama Indonesia dalam berbagai lomba sains internasional.  Aziz yang mempunyai nama lengkap Ad Masyhur Aziz Hilmy pada saat baru berumur 16 tahun telah menjuarai Olimpiade Astronomi Internasional 2004 di Ukraina.  Azis yang seringkali tidak punya uang untuk membeli buku, bisa menjadi juara sains tingkat dunia. Karena tidak punya uang untuk membeli buku, maka ia memuaskan keingin tahuannya tentang luar angkasa dengan membaca di perpustakaan sekolahnya sepanjang hari.  Kalau bukunya sudah habis, dia akan pergi ke Yogya, dan dia akan ke pergi toko buku di mal atau perpustakaan, dan membaca di toko buku sampai 5-6 jam.
Berdasarkan kepemilikan sekolah terbagi menjadi dua, sekolah negeri yaitu sekolah milik umum yang didirikan dan dibiayai Negara dengan tujuan memberikan layanan pendidikan ke masyarakat dan mencerdaskan anak bangsa tanpa biaya ataupun dengan biaya yang relatif lebih terjangkau sedangkan sekolah swasta adalah milik perseorangan atau sekelompok orang tertentu yang bertujuan memberikan layanan pendidikan ke masyarakat dengan memungut uang untuk pembiayaan operasional sekolah, pembayaran gaji guru dan perolehan laba bagi  pemilik sekolah tersebut.  Oleh karena itu biaya pendidikan di sekolah swasta relatife lebih mahal dibandingkan dengan sekolah negeri.
Di zaman sekarang yang telah semakin maju dan adanya persaingan pasar bebas, maka pemerintah dan pihak swasta mulai merintis sekolah bertaraf Internasional walaupun tujuan dan latar belakang yang berbeda.  Untuk uang sekolah negeri bertaraf Internasional harganya sebanding dengan fasilitas dan prasarana yang diberikan, akan tetapi untuk sekolah swasta bertaraf Internasional biaya pendidikannya sangatlah mahal sehingga hanya dapat dijangkau kalangan menengah ke atas.
Berikut adalah perbedaan sekolah Negeri dan Swasta secara garis besar :
1.  Dari Segi Kepemilikan                          
Sekolah Negeri :  Milik umum dan dibiayai oleh negara dari pemerintahan pusat /pemerintahan daerah.  Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 ayat 4, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang – kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Sekolah Swasta:     Milik perseorangan / sekolompok orang.
2.  Dari Segi Iuran SPP (Sumbangan Penunjang Pendidikan)
Sekolah Negeri :  Tidak dipungut SPP untuk SD, SMP/sederajat karena telah disokong oleh program BOS sedangkan untuk SMU/sederajat biaya SPP relatif terjangkau sehingga masih dapat dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.
Sekolah Swasta :    SPP sekolah bervariatif sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemilik / pengelola sekolah tersebut dan biasanya relatif lebih mahal dibandingkan sekolah negeri.

3.  Dari Segi Status Staff Pengajar
Sekolah Negeri :       Tenaga pengajar mayoritas berstatus pegawai negeri dan jika kekurangan tenaga pengajar sekolah diperbantukan guru honorer.  Dari status guru honorer juga dapat diajukan menjadi pegawai negeri.
Sekolah Swasta :     Tenaga pengajar adalah pegawai swasta.
4.  Dari Segi Pendanaan
Sekolah Negeri :     Hampir seluruh operasional biaya ditanggung oleh negara, seperti untuk SD, SMP/sederajat telah digratiskan SPPnya.  Untuk menyukseskan program wajib belajar dasar 9 tahun yakni SD, SMP/sederajat pemerintah telah membuat program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang membiayai keperluan-keperluan penting dalam proses pembelajaran,
Pemerintah juga membuat program Bidik Misi bagi calon mahasiswa yang tidak mampu tetapi berprestasi untuk mendapatkan beasiswa belajar di Perguruan Tinggi Negara yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara.
Sekolah Swasta :   Hanya mendapatkan sedikit bantuan dari Pemerintah, sehingga untuk pembiayaan operasional sekolah keseluruhan dibebankan kepada siswa.
5.  Dari Segi Tujuan Pendirian
Sekolah Negeri :    Didirikan oleh Pemerintah untuk memberikan layanan di bidang pendidikan kepada masyarakat tanpa mengharapkan keuntungan.
Sekolah Swasta :   Dalam pendirian sekolah swasta atas nama yayasan, biaya izin dan pajaknya lebih murah.  Oleh karena itu, sekolah swasta yang mengatas namakan yayasan biasanya bertujuan sosial karena tidak memungut biaya sekolah yang memberatkan bagi anak dari ekonomi keluarga yang kurang mampu agar tetap dapat bersekolah.  Namun dalam prakteknya sekolah yang berlabel yayasan sering menyalahgunakan hak tersebut dan tetap memaksakan anak dari ekonomi kurang mampu untuk membayar biaya pendidikan yang mahal dan memberikan tenggang waktu walaupun syarat permintaan pengurangan pendidikan telah lengkap seperti surat miskin dsb tetapi pihak sekolah hanya memberikan kompensasi dalam jumlah yang sedikit.
Sekolah swasta yang tidak mengatasnamakan yayasan biasanya bertujuan memberikan layanan di bidang pendidikan kepada masyarakat dengan mengharapkan balas jasa berupa keuntungan.


Comments